JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum pendidikan nasional dengan konsep penyederhanaan jumlah mata pelajaran terus digodok bersama tim dari pemerintah pusat dan sejumlah pakar pendidikan. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyanto, mengatakan, hampir dipastikan hanya akan ada tujuh mata pelajaran untuk siswa SD dari 11 mata pelajaran sebelumnya. Apa saja?
"Mata pelajaran SD nanti adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta Pengetahuan Umum," kata Suyanto saat dihubungiKompas.com, Selasa (2/10/2012) di Jakarta.
Menurut Suyanto, Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum.
Sebelumnya, Suyanto juga sempat menyampaikan bahwa jumlah mata pelajaran di SD akan lebih disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding dengan isi materinya.
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.
Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.
"Mata pelajaran SD nanti adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, serta Pengetahuan Umum," kata Suyanto saat dihubungiKompas.com, Selasa (2/10/2012) di Jakarta.
Menurut Suyanto, Kemendikbud memilih mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap dan mengandung dasar-dasar mata pelajaran yang memiliki substansi pengembangan wawasan umum.
Sebelumnya, Suyanto juga sempat menyampaikan bahwa jumlah mata pelajaran di SD akan lebih disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam. Hal ini berbeda dengan kondisi mata pelajaran di SD saat ini yang cakupannya terlalu luas, tetapi tidak sebanding dengan isi materinya.
Khusus untuk mata pelajaran IPA dan IPS, Kemendikbud menilai kedua mata pelajaran itu belum perlu dipisahkan untuk jenjang SD. Diwacanakan, keduanya akan dilebur menjadi satu mata pelajaran bernama Pengetahuan Umum yang memiliki muatan yang terintegrasi dengan jenjang SMP dan SMA.
Kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum Februari 2013, dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2013-2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar